Daftar Isi

(Silahkan klik 👉  Daftar Isi Blog 🏡 Rumah Tanpa Riba  👈 Silahkan klik)  ini disajikan untuk memudahkan Anda dalam menelusuri konten blog secara keseluruhan dan terutama agar mudah dalam menemukan properti yang sesuai dengan keinginan.

Penipuan Proyek Perumahan Non Syariah Oleh Developer Konvensional Pun Banyak Terjadi

Berita seputar Proyek Perumahan Syariah Bodong akhir-akhir ini banyak beredar di berbagai media, baik elektronik, sosial, maupun dari mulut ke mulut. Hal ini tentu saja membuat masyarakat -khususnya masyarakat muslim yang sudah ingin hijrah dari jeratan riba- mulai was-was untuk memutuskan membeli rumah ataupun tanah kavling dari Developer Syariah. Ini suatu hal yang wajar. Bagaimana tidak, dana yang harus dikeluarkan untuk membayar Uang Muka / Down Payment (DP) nya saja sudah cukup besar.


Faktanya! ... Banyak Juga Proyek Perumahan Syariah yang tidak bodong dan benar-benar terealisasi

logo rumah tanpa riba
Rumah Tanpa Riba

Pada kesempatan kali ini, RTR belum akan menyebutkan mana-mana proyek properti yang dijual secara syariah yang sudah benar-benar terealisasi, karena sejatinya, hal ini bisa kita cek dan ricek sendiri di lapangan. Namun, pada tulisan kali ini, RTR akan menyajikan kepada pemirsa semua beberapa fakta di lapangan, -sesuai judul postingan ini-, yakni bahwa


PENIPUAN PROYEK PERUMAHAN NON SYARIAH OLEH DEVELOPER KONVENSIONAL PUN BISA & SUDAH BANYAK TERJADI

Hal ini kami maksudkan agar pemirsa dan masyarakat mendapatkan berita fakta yang berimbang, sehingga tidak menyimpulkan secara global (memukul rata), bahwa Proyek Properti Syariah semuanya adalah PROYEK BODONG alias tipu-tipu. Langsung saja kita tinjau Black List di bawah ini:

JUDUL BERITA CUPLIKAN
Proyek Rumah Subsidi Mangkrak, Konsumen Minta Jokowi Turun Tangan Bersama puluhan konsumen lainnya, menjadi korban penipuan pengembang perumahan kategori FLPP itu. Kalau bisa pak Jokowi turun langsung ke sini, biar clear, katanya, Kamis (4/7/2019). Ia bercerita awal mula kejadian saat ada penawaran rumah bersubsidi dengan ciciln Rp 845 ribu per bulan di Bukit Meteseh pada 2016.
BACA SELENGKAPNYA ...
2.500 Unit Rumah Bersubdidi di Jatim Mangkrak Bisnis.com, MALANG — Sebanyak 2.500 unit rumah bersubsidi di Jatim terancam mangkrak karena tidak bisa direalisasikan kreditnya dengan habisnya kuota fasilitas likuiditas pembiayaan perumahan (FLPP). Ketua DPD Apersi Jatim Makhrus Sholeh mengatakan rumah sebanyak itu dibangun 200-an pengembang yang tergabung dalam Asosiasi Pengembang Perumahan dan Permukiman Seluruh Indonesia (Apersi) Jatim.
BACA SELENGKAPNYA ...
Curahan Hati Pembeli Meikarta, dari Tergiur Sampai Merasa Dibohongi JawaPos.com – Kasus dugaan dugaan suap proyek pembangunan properti Meikarta yang menyeret Direktur Operasional Lippo Grup Billy Sindoro, mau tak mau berimbas pada sejumlah pembeli rumah yang tengah dibangun perusahaan raksasa tersebut. Ada yang bersikap biasa-biasa saja. Ada pula konsumen yang pasrah, harap-harap cemas takut investasi bisnisnya hancur, serta merasa dibohongi, usai Komisi Pemberantasan Korupsi melakukan Operasi Tangkap Tangan (OTT).
BACA SELENGKAPNYA ...
Kontraktor Kabur, Proyek Perumahan Mangkrak Barru Pos– Di kerjakan oleh PT Mitra Pembangunan Perumahan, kontraktor pembangunan proyek diduga kabur, dan tidak mampu kerjakan proyek perumahan dari Kementerian Perumahan Rakyat (kemenpera).
BACA SELENGKAPNYA ...
Rumah Tak Kunjung Dibangun, Developer Dilaporkan ke Polisi MOJOKERTO - Developer perumahan Griya Bicak Asri dilaporkan ke polisi oleh sejumlah pembeli karena sudah beberapa bulan setelah membayar uang muka, perumahan yang dijanjikan tak kunjung dibangun.
Padahal developer menjanjikan membangun perumahan di Desa Bicak, Kecamatan Trowulan, Kabupaten Mojokerto, Jawa Timur, berjanji paling lama empat bulan setelah membayar uang muka. "Mulai awal tahun hingga saat ini belum ada kejelasan," ungkap Suyatno, salah seorang konsumen, Selasa (16/10/2018).
BACA SELENGKAPNYA ...

Akhirnya, keputusan untuk memilih antara properti syariah atau properti konvensional pun kembali kepada Anda. Di antara pertimbangannya yang muncul adalah:
  1. Bisa jadi keduanya adalah proyek bodong, namun keraguan ini bisa kita hilangkan dengan meminta data yang lengkap dan valid langsung ke Developer dan pihak terkait seperti Kantor Desa maupun wawancara dengan warga sekitar.
  2. Jika proyeknya benar-benar nyata (riel), pastinya beban yang Anda pikul sangat berat jika Anda menggunakan KPR Konvensional, baik itu Bank Syariah maupun Bank Konvensional jika dibandingkan dengan menggunakan Sistem KPR Syariah. Beban KPR Konvensional itu antara lain:
    1. Biaya Realisasi KPR yang meliputi:
      • Biaya Notaris Kedua Pihak -bisa 1 atau 2 notaris-, yakni Pihak Penjual / Developer & Pihak Bank,
      • Pajak Penjualan (PPh) & Pembelian (BPHTB) yang mana jika Anda menggunakan KPR Syariah, maka biaya ini diakhirkan pembayarannya,
      • Biaya Appraisal jika Rumah Second,
      • Biaya Provisi (Administrasi Bank),
      • Biaya Asuransi Jiwa, dan
      • Biaya Asuransi Rumah
    2. Kenaikan Suku Bunga Mengambang (Floating Interest Rote)
    3. Denda Keterlambatan Pembayaran
    4. Ditagih oleh orang-orang berparas galak
    5. Rumah Disita jika Gagal Bayar
    6. Beban sosial dengan tetangga dan kerabat
    7. Denda Penalti jika ingin segera melunasi KPR
  3. Dan tentunya jika menggunakan sistem KPR Syariah, selain terbebas dari beban-beban di atas yang Nge-RIBA-nget, maka Anda juga akan terbebas dari Dosa RIBA yang dosanya malahNge-RIBA-nget.
Mari memilah dan memilih dengan penuh kebijakan.

Baca Juga:



Anda Berminat ❓ Segera hubungi kami dengan klik 👇 salah satu tombol chat di bawah:


Untuk Chat dengan Telegram, buka link dengan aplikasi Telegram, Klik START, lalu mulailah mengirim pesan.



Komentar

Artikel Terbaik

Memanfaatkan Telegram Sebagai Aplikasi Email

Pesona Cangkringsari Sukodono Sidoarjo

Bumi Madina Asri (BMA) Juanda