Daftar Isi

(Silahkan klik 👉  Daftar Isi Blog 🏡 Rumah Tanpa Riba  👈 Silahkan klik)  ini disajikan untuk memudahkan Anda dalam menelusuri konten blog secara keseluruhan dan terutama agar mudah dalam menemukan properti yang sesuai dengan keinginan.

Akad Jual Beli Salam

Jika kita membaca-baca iklan Properti (Kavling & Perumahan) Syariah, seringkali kita menemui kalimat "Tanpa Akad Batil". Tentunya kita jadi sedikit penasaran, tentang bagaimana akad jual beli yang tidak batil itu?

Oleh karena itu, pada kesempatan kali ini, kami bermaksud mengutip Fatwa Majelis Ulama Indonesia (MUI) tentang salah satu Akad Jual Beli yang biasa digunakan oleh Developer Properti Syariah, yakni Akad Salam.

Baca Juga:








Berminat ❓ Segera hubungi kami dengan klik 👇:

Untuk Chat dengan Telegram, buka link dengan aplikasi Telegram, Klik START, lalu mulailah mengirim pesan kepada TIM 🏡 RUMAH TANPA RIBA

Komentar

Artikel Terbaik

Memanfaatkan Telegram Sebagai Aplikasi Email

Pesona Cangkringsari Sukodono Sidoarjo

Bumi Madina Asri (BMA) Juanda